Demo Omnibus Law Rusuh di Semarang, Mahasiswa Sebut 261 Pendemo Diamankan Polisi

Taufik Budi
Polisi mengamankan demonstran yang diduga bertindak anarkistis saat demo menolak UU Cipta Kerja di DPRD Jateng. (Foto: SINDOnews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Sebanyak 261 demonstran diamankan polisi saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan Kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, berlangsung ricuh. Massa aksi langsung membubarkan diri setelah disemprot air menggunakan water cannon dan ditembaki gas air mata.

"Sementara sudah ada terdata 261 orang yang ditangkap oleh polisi. Sedang didata," kata Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Razin Hilmy, Rabu (7/10/2020).

Dia mengatakan, massa yang ditangkap polisi berasal dari berbagai elemen termasuk mahasiswa. Bahkan, ada pula yang bukan berasal dari kelompok mahasiswa dan buruh.

"Itu macam-macam ada dari mahasiswa juga dari siswa STM. Sementara informasinya sepemahaman saya begitu," ungkapnya.

"Kalau dari Undip ada satu orang (yang diamankan polisi) dan sudah dibebaskan barusan," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal