Cegah TPPO, Imigrasi Semarang Tangguhkan Penerbitan 30 Paspor Calon Pekerja Migran

Eka Setiawan
Kepala Kanim Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan diwawancara, Senin (12/6).

Guntur mengatakan, jika sesuai prosedur dan ada rekomendasi dari dinas tenaga kerja, pembuatan paspor baru bagi calon PMI bisa Rp0 alias tanpa biaya. Namun, untuk pergantian paspor atau perpanjangan tetap dikenakan biaya sesuai regulasi yang berlaku.

Penerbitan itu dilakukan di wilayah kerja Kanim Semarang yakni; Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Kudus.

Pihak Imigrasi Semarang, kata Guntur, terus melakukan kerja sama dengan instansi-instansi terkait di wilayah kerjanya dalam rangka upaya pencegahan TPPO.  

“Sosialisasi kepada masyarakat kami terus lakukan, untuk berikan edukasi agar meminimalisir terjadinya TPPO, sehingga masyarakat nantinya dapat bekerja di luar negeri melalui prosedur yang benar,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

5 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

18 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

1 bulan lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

1 bulan lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal