Bupati Jepara Ditahan KPK, Wakil Bupati Ambil Alih Roda Pemerintahan

Alip Sutarto
Antara
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019) sore. (Foto: Antara)

JEPARA, iNews.id - Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi mengambil alih roda pemerintahan di Kabupaten Jepara menyusul ditahannya Bupati Ahmad Marzuqi oleh KPK.

Asisten I Setda Jepara, Abdul Syukur mengatakan, selama bupati menjalani proses hukum roda pemerintahan Pemkab Jepara akan digantikan Wakil Bupati Dian Kristiandi. Sehingga, aktivitas kerja para pegawai tetap berjalan normal terutama di bidang pelayanan publik.

“Roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Untuk sementara, nanti yang megang pak wakil bupati,” ucapnya, Selasa (14/5/2019).

ABdul Syukur mengatakan, aktivitas roda pemerintahan di Kabupaten Jepara hingga saat ini masih berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh dengan penahanan Bupati Ahmad Marzuqi oleh KPK.

Para pegawai di lingkungan Pemkab Jepara juga tetap menggelar apel pagi dan melanjutkan kerja sesuai tugas pokok masing-masing.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

Tradisi Syawalan di Jepara, Ribuan Warga hingga Bule dan Kapal Perang Ikut Meriahkan

57 tahun lalu

4 Kedai di Pantai Pelayaran Jepara Terbakar, Api Berasal dari Dapur

57 tahun lalu

Nelayan Hilang 10 Hari di Indramayu Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Jepara

57 tahun lalu

Identitas 3 Warga Tewas Kecelakaan Kereta Tabrak Mobil di Grobogan, Seluruhnya Asal Jepara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal