JEPARA, iNews.id - Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi mengambil alih roda pemerintahan di Kabupaten Jepara menyusul ditahannya Bupati Ahmad Marzuqi oleh KPK.
Asisten I Setda Jepara, Abdul Syukur mengatakan, selama bupati menjalani proses hukum roda pemerintahan Pemkab Jepara akan digantikan Wakil Bupati Dian Kristiandi. Sehingga, aktivitas kerja para pegawai tetap berjalan normal terutama di bidang pelayanan publik.
“Roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Untuk sementara, nanti yang megang pak wakil bupati,” ucapnya, Selasa (14/5/2019).
ABdul Syukur mengatakan, aktivitas roda pemerintahan di Kabupaten Jepara hingga saat ini masih berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh dengan penahanan Bupati Ahmad Marzuqi oleh KPK.
Para pegawai di lingkungan Pemkab Jepara juga tetap menggelar apel pagi dan melanjutkan kerja sesuai tugas pokok masing-masing.