"Karena itu, doakan saja lah semoga kami menerimanya dengan tabah dan sabar," kata Marzuqi yang telah mengenakan rompi tahanan KPK itu.
Dengan ditahannya Marzuqi, KPK telah menahan semua tersangka dalam kasus tersebut. Untuk diketahui, KPK juga telah menetapkan hakim Pengadilan Negeri Semarang Lasito (LAS). Untuk Lasito, KPK telah menahan yang bersangkutan sejak 26 Maret 2019 lalu.
Lasito selaku hakim pada Pengadilan Negeri Semarang diduga menerima hadiah atau janji dari Ahmad Marzuqi.
Pada pertengahan 2017, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik DPC PPP Kabupaten Jepara 2011-2014 dengan tersangka Ahmad Marzuqi.