Bupati Talaud Ditangkap KPK, Hanura Tak Berikan Bantuan Hukum

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Partai Hanura. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati cantik itu diketahui salah satu politikus Partai Hanura.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Benny Rhamdani mengatakan, partainya bersikap tegas terhadap kadernya yang terjerat kasus hukum. Partai Hanura berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi

"Sikap kami tegas tidak pernah mentolerir apa pun bentuk kejahatan korupsi. Baik yang dilakukan kader atau pun pengurus partai," ujar Benny ketika dikonfirmasi iNews.id melalui telepon, Selasa (30/4/2019).

Dia mengakui, KPK tidak sembarangan menangkap orang. Dalam prosesnya orang yang terjerat kasus di KPK selalu berakhir di penjara.

"Jika merujuk berbagai kasus yang ditangani KPK sulit untuk siapa pun yang terjerat dalam tindakan OTT ini terbebas dari masalah hukum. Artinya, dari kasus yang ditangani sampai pada urusan pembuktian, penetapan, nanti menjadi terdakwa belum ada yang bebas. Jadi partai tidak akan memberikan bantuan hukum dan kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," katanya.

Sri Wahyumi ditangkap KPK terkait kasus proyek di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud. Selanjutnya, Sri Wahyumi dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Didatangi Penyidik KPK

57 tahun lalu

Breaking News: Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

57 tahun lalu

KPK Kantongi Lokasi Wamen Imipas Silmy Karim, Minta Menyerahkan Diri

57 tahun lalu

KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal