Bupati Demak Larang Bertamu Waktu Magrib, Ganjar Pranowo: Sudah Saya Ajak Bicara

Kastolani Marzuki
Surat edaran larangan bertamu waktu magrib yang dikeluarkan Bupati Demak M Natsir viral di media sosial. (Foto: istimewa)

Beredarnya surat larangan bertamu itu menuai kontroversi. Masyarakat menilai larangan itu terlalu mengada-ada.

Seperti diungkapkan Dhan Ramadhan dalam akun @dhan_xx. “Bupati Demak punya masalah apa sih di kehidupannya,” tulisnya.

Netizen lainnya meminta agar Bupati Demak meninjau kembali aturan itu. "Bupati Demak hrs banyak-banyak bertawadhu. Lha wong Sunnah Rasulullah sgt membenarkan utk berpanjang-panjang silahturahmi, ini malah dilarang, piye to?!," ujar pemilik akun Twitter @Chendra_Kaunang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur Jateng Panggil Wali Kota Semarang dan Bupati Demak Hari Ini Bahas Banjir

57 tahun lalu

Gempa Beruntun di Sesar Lembang dan Kertasari, Pemkab Bandung Terbitkan Edaran Kesiapsiagaan

57 tahun lalu

Surat Edaran Pengaturan Sound Horeg Resmi Diterbitkan, Simak Detailnya

57 tahun lalu

Jelang HUT RI, Bupati KBB Keluarkan Surat Edaran Larangan Minta Sumbangan di Jalan

57 tahun lalu

Heboh Surat Edaran Tarikan Iuran HUT RI ke Sekolah di Lebak, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal