BNNP Jateng Bongkar TPPU Bisnis Narkoba, Sita Rumah dan Logam Senilai Rp800 Juta

Kristadi
Antara
Sepasang suami istri tersangka kasus tindak pidana pencucian uang hasil bisnis narkoba dihadirkan dalam pers rilis yang digelar BNN Jateng di Semarang. (Antara)

Dia menjelaskan STW merupakan narapidana yang menjalani hukuman empat perkara pidana. "Total hukuman yang harus dijalani STW mencapai 21 tahun," katanya.

Dalam perkara ini, penyidik BNN Jawa Tengah menjerat STW dan istrinya, AW, dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 2010 tentang pemberantasan TPPU.

Sementara, STW bersama istrinya AW dihadirkan dalam ungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh BNNP Jawa Tengah.

Pasangan suami istri ini terindikasi terlibat dalam jaringan narkotika yang dikendalikan oleh STW dari Lapas Narkotika Permisan Nusakambangan.

Pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh BNNP Jateng ini pertama kali melakukan penelusuran aliran dan dari salah satu pengedar narkotika yang berhasil ditangkap di Sragen pada tahun 2010 lalu.

Setelah dilakukan penelurusan, didapati adanya aliran dana narkotika atas nama Tatang yang dikendalikan oleh STW dari lapas narkotika Permisan Nusakambangan.

Berdasarkan temuan itu, petugas berhasil mengamankan aliran dana narkotika yang dikelola oleh istri STW untuk membeli rumah, kendaraan bermotor serta tabungan di salah satu bank swasta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal