Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Perangkat Desa di Boyolali Ini Curi Kayu Jati

Tata Rahmanta
Tersangka pencurian kayu saat digelandang di Polres Boyolali. (iNews/Tata Rahmanta)

“Saya ambil kayu ini untuk dijual buat tambahan ekonomi. Saya nebang pada pagi hari pakai gergaji tangan,” kata BD, pelaku, Senin (31/5/2021). “Penghasilan sebagai perangkat desa kurang, karena SK sudah saya gadaikan buat bikin rumah,” katanya.

“Pada tanggal 17 Mei 2021 pagi hari dari patroli kehutanan RPH Guwo di bawah KPH Telawah Juwangi. Di situ ada mantri yang mengetahui bahwa di petak 107 A maupun 108 A ada bekas tunggak kayu baru kurang lebih ada 6,” kata Kanit II Tipidsus Satreskrim Boyolali, Iptu Joko Purwadi.

“Setelah itu melakukan patroli mencari informasi dan didapati ada kendaraan yang mengangkut kayu. Hingga pada Selasa malam, kendaraan dihentikan dan diketahui bahwa kayu tersebut hasil penebangan yang dilakukan oleh tersangka BD ini,” katanya.

Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Boyolali. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan paling singkat satu tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi, Diduga Tewas usai Makan Sate Kiriman

57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal