Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Perangkat Desa di Boyolali Ini Curi Kayu Jati

Tata Rahmanta
Tersangka pencurian kayu saat digelandang di Polres Boyolali. (iNews/Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id – Seorang perangkat desa di wilayah Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, nekat mencuri kayu jati milik Perhutani. Namun nahas, aksinya diketahui oleh polisi hutan saat pelaku berinisial BD akan menjual hasil curiannya.

Pelaku berdalih untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Boyolali. Pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kejadian bermulai pada tanggal 17 Mei 2021 lalu, pihak Perhutani mendapat laporan ada pencurian di hutan wilayah Guwo Wonosegoro. Polisi hutan langsung bergerak cepat dan berhasil mendapatkan truk yang berisikan puluhan kayu dengan berbagai ukuran yang akan dijual.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil truk,puluhan kayu jati dengan berbagai ukuran, motor dan juga gergaji tangan.

Pelaku mengaku nekat mencuri dan menebang kayu tersebut untuk dijual karena baru terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Sedangkan SK sebagai perangkat desa sudah digadaikan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi, Diduga Tewas usai Makan Sate Kiriman

57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal