Berawal dari Kasus Narkoba, Polres Bantul Ungkap Pelaku Klitih

Kuntadi
Kaurbinops, Satresnarkoba Polres Bantul, Iptu Langgeng Utomo melakukan gelar perkara, Selasa (11/2/2020) (Foto: iNews/Kuntadi)

"Saat diamankan R ini masih menyimpan irisan daun tembakau gorilla di saku celananya," katanya di Mapolres Bantul, Selasa (11/2/2020).

Dari pemeriksaan, tersangka R mengaku sebagai pengedar dan salah satu pelaku klitih. Setidaknya dia telah melakukan penganiayaan di empat lokasi terpisah.

Dari pengakuannya, R selalu mengawali aksinya dengan mengkonsumsi obat-obatan terlarang agar lebih berani.

"Sebelum melakukan kejahatan dia mengkonsumsi narkoba. Tujuannya agar lebih berani dan meningkatkan mentalnya," ucap Langgeng.

Dalam setiap aksinya R selalu mengajak lima orang rekannya. Biasanya mereka menggunakan tiga sepeda motor dan beraksi di beberapa tempat secara acak.

"Siapa yang ditemui di jalan langsung diserang," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal