"Saat diamankan R ini masih menyimpan irisan daun tembakau gorilla di saku celananya," katanya di Mapolres Bantul, Selasa (11/2/2020).
Dari pemeriksaan, tersangka R mengaku sebagai pengedar dan salah satu pelaku klitih. Setidaknya dia telah melakukan penganiayaan di empat lokasi terpisah.
Dari pengakuannya, R selalu mengawali aksinya dengan mengkonsumsi obat-obatan terlarang agar lebih berani.
"Sebelum melakukan kejahatan dia mengkonsumsi narkoba. Tujuannya agar lebih berani dan meningkatkan mentalnya," ucap Langgeng.
Dalam setiap aksinya R selalu mengajak lima orang rekannya. Biasanya mereka menggunakan tiga sepeda motor dan beraksi di beberapa tempat secara acak.
"Siapa yang ditemui di jalan langsung diserang," ujarnya.