Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Berawal dari Kasus Narkoba, Polres Bantul Ungkap Pelaku Klitih

Selasa, 11 Februari 2020 - 19:15:00 WIB
Berawal dari Kasus Narkoba, Polres Bantul Ungkap Pelaku Klitih
Kaurbinops, Satresnarkoba Polres Bantul, Iptu Langgeng Utomo melakukan gelar perkara, Selasa (11/2/2020) (Foto: iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL,iNews.id – Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap peredaran narkoba di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarya. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan mahasiswa yang kerap melakukan aksi kejahatan jalan atau klitih.

Setiap menjalankan aksinya, mahasiswa berinsial R (19) warga Klaten, Jawa Tengah yang tinggal di Blibingsari, Caturtunggal, Depok Sleman ini selalu mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Kaurbinops, Satresnarkoba Polres Bantul, Iptu Langgeng Utomo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan RHS pada Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 21.30 WIB di depan hotel The Fort, Jalan Bugisan Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga linting tembakau gorilla dan dua tablet alprazolam. Barang-barang ini disimpan di dalam bungkus bekas rokok yang disimpan di dalam tas.

Dari pengakuan RHS, tembakau gorilla ini dibeli dari tersangka D dan R. Dari informasi ini petugas mengamankan D di rumahnya yang ada di Jalan Kaliurang Km. 4,5 Sleman. Sementara tersangka R ditangkap di Caturtunggal, Depok, Sleman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut