Bentrok Polisi vs Massa PSHT di PN Karanganyar, Ini Penjelasan Kapolres

Bramantyo
Massa PSHT terlibat bentrok dengan polisi di depan Pengadilan Negeri Karanganyar, Kamis (4/2/021). (Okezone/Bramantyo)

Namun ternyata di belakang PN dan belakang Polres Karanganyar massa dari PSHT ini belum bersedia untuk bubar.

Melihat masih adannya massa PSHT yang berkerumun, polisi pun mengarahkan Water Canon serta personel Dalmas dan Brimob, ke belakang PN. Permintaan polisi untuk membubarkan diri diindahkan.

Karena tak ada respons membubatkan diri, akhirnya polisi  mengambil langkah membubarkan paksa dengan cara menyemprotkan Water Canon dan tembakan gas air mata pada massa PSHT.

Massa PSHT pun sempat membalas dengan melemparkan botol air mineral. Kejar-kejaran itu pun sempat terjadi. Polisi pun terus mendesak massa PSHT untuk bubar. Karena terdesak, akhirnya massa PSHT membubarkan diri dari lingkungan PN dan Kejaksaan Negeri.

Kapolres Karanganyar AKBP AKBP Muchammad Syafi Maula mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan massa PSHT dengan melepaskan tembakan gas air mata dan menyemprotkan air dari Water Canon pada massa PSHT.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

57 tahun lalu

Mencekam! Kericuhan Pecah Usai Persipura Gagal Promosi ke Liga 1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal