Bentrok Polisi vs Massa PSHT di PN Karanganyar, Ini Penjelasan Kapolres

Bramantyo
Massa PSHT terlibat bentrok dengan polisi di depan Pengadilan Negeri Karanganyar, Kamis (4/2/021). (Okezone/Bramantyo)

"Saya imbau untuk semuannya yang mungkin tadi memberikan doa sport kesaya, cukup (sidang selanjutnya) nanti doa dari rumah saja. Percayakan saja semuannya pada aparat hukum. Mengingat saat ini pandemi,jadi saling jaga," kata Agus Bereng.

Sidang lanjutan dengan agenda tanggapan terdakwa atas dakwaan pada sidang sebelumnya dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Agus Bereng menghadirkan dua orang saksi korban.

Sidang menghadirkan saksi korban pertama dilakukan dengan terbuka. Namun pada sidang menghadirkan saksi kedua dilakukan secara tertutup.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

57 tahun lalu

Mencekam! Kericuhan Pecah Usai Persipura Gagal Promosi ke Liga 1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal