Bejat, Pria di Sukoharjo Cabuli Anak Tiri Berulang Kali

Ary Wahyu Wibowo
Barang bukti dan tersangka pencabulan (memakai baju tahanan) yang dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Darsono (35) warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo harus berurusan dengan polisi. Dia diduga mencabuli SR (11) anak tirinya berkali-kali. 

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo mengatakan, pelaku pertama kali berbuat cabul terhadap korban pada tahun 2018 di Namlea Ambon. 

Kejadian terulang pada tahun 2021. Pelaku nekat berbuat asusila kepada anak tirinya saat sedang tidur. Selain itu juga pernah dilakukan di kamar mandi. 

“Saat ditolak SR, pelaku mengancam tidak akan memberi uang. Pelaku kemudian menjanjikan memberi uang Rp50.000 pada korban,” kata Teguh Prasetyo, Rabu (20/4/2022).

Kejadian ini terus berulang, dan dari pengakuan tersangka sebanyak sepuluh kali. Namun, korban hanya mengaku tiga kali.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam

57 tahun lalu

Bejat! Pemuda di Lumajang Sekap dan Cabuli Bocah Laki-Laki Selama Sepekan

57 tahun lalu

Bejat! Kakek Cabuli Cucu Berulang Kali di Pemalang, Dilaporkan Nenek ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal