Bejat, Oknum Perangkat Desa di Temanggung Sodomi Tetangga yang Masih di Bawah Umur

Didik Dono Hartono
Tersangka DY (43) warga Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung yang ditangkap polisi setelah diduga mencabuli tetangganya. Foto: Didik Dono Hartono.

Sedangkan di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejat karena nafsunya tak tersalurkan. Sebab pacarnya selalu menolak diajak hubungan layaknya suami istri. 

Sedangkan video cabul yang dibuat pelaku, saat korban dalam kondisi tak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras. Pelaku mengaku merekam hanya untuk kenang-kenangan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti telepon genggam, sarung sweter dan dompet.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 289 dan Pasal 292 KUHP tentang Pencabulan serta Undang Undang Perlindungan Anak. Sedangkan ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan Rp5 miliar. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! 4 Orang Sekeluarga Tewas di Posong Temanggung Dikenal Hobi Kamping

57 tahun lalu

Keraton Yogya Berduka, Bagas Korban Tewas saat Glamping Ternyata Fotografer Tundha Yekti

57 tahun lalu

Sekeluarga Tewas saat Glamping di Temanggung, 1 Korban di Antaranya Mahasiswa UGM

57 tahun lalu

Sekeluarga asal Semarang Tewas saat Glamping di Temanggung, Keracunan Makanan?

57 tahun lalu

Identitas 4 Orang Sekeluarga asal Semarang Tewas saat Camping di Temanggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal