Sindikat Penimbun BBM Bersubsidi di Temanggung Digerebek Polisi

Didik Dono Hartono
Polisi saat menggerebek kasus penimbunan BBM di Kabupaten Temanggung. Foto: iNews/Didik Dono Hartono.

TEMANGGUNG, iNews.id – Aparat Polres Temanggung membongkar sindikat penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Polisi menyita 8.000 liter solar bersubsidi yang diduga akan dijual kembali ke penadah di Semarang. 

Aksi penimbunan BBM bersubsidi dilakukan dengan cara ditampung dalam delapan kempu (wadah). Dua orang yang membeli solar bersubsidi ditangkap. 

Keduanya yakni AR dan GS, warga Madureso, Kabupaten Temanggung. Mereka diduga telah melakukan penimbunan BBM sejak empat bulan terakhir. 

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua truk yang berisi empat kempu, delapan kempu penampungan berisi 8.000 liter solar, pompa air, serta dua handphone. 

“Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan dengan aktivitas truk yang setiap hari berkeliling membeli solar ke berbagai SPBU,” kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, Kamis (1/9/2022). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
9 hari lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

16 hari lalu

Kelangkaan Solar di Surabaya, Pemprov Jatim Tambah Kuota Distribusi

17 hari lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

22 hari lalu

Solar Langka di Surabaya, Sopir Truk Rela Antre Berjam-Jam di SPBU

1 bulan lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal