Bejat, Oknum Perangkat Desa di Temanggung Sodomi Tetangga yang Masih di Bawah Umur

Didik Dono Hartono
Tersangka DY (43) warga Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung yang ditangkap polisi setelah diduga mencabuli tetangganya. Foto: Didik Dono Hartono.

TEMANGGUNG, iNews.id - Seorang perangkat desa di Kabupaten Temanggung ditangkap polisi setelah diduga melakukan sodomi terhadap tetangganya sendiri yang masih di bawah umur. Selain mengancam akan menyebarkan video cabulnya, modus yang digunakan pelaku yakni mencekoki korban dengan minuman keras. 

Aksi bejat yang dilakukan DY (43) warga Kecamatan kedu, Kabupaten Temanggung terbongkar setelah korban melapor ke polisi. Aksi pencabulan sesama jenis dilakukan kepada R (18) tetangganya sendiri. 

Korban melapor ke polisi pada Senin (19/9/2022). Setelah mendapat laporan korban, DY ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat diperiksa, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya. 

Dari hasil pemeriksaan, aksi cabul sesama jenis dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak lima kali, yakni sejak September 2021. 

“Saat itu, usia korban masih 17 tahun,” kata Kapolres Temanggung AKBP Puryadi, Kamis (22/9/2022). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! 4 Orang Sekeluarga Tewas di Posong Temanggung Dikenal Hobi Kamping

57 tahun lalu

Keraton Yogya Berduka, Bagas Korban Tewas saat Glamping Ternyata Fotografer Tundha Yekti

57 tahun lalu

Sekeluarga Tewas saat Glamping di Temanggung, 1 Korban di Antaranya Mahasiswa UGM

57 tahun lalu

Sekeluarga asal Semarang Tewas saat Glamping di Temanggung, Keracunan Makanan?

57 tahun lalu

Identitas 4 Orang Sekeluarga asal Semarang Tewas saat Camping di Temanggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal