Viral, Kakek 65 Tahun Curi Motor Pakai Kunci T di Temanggung

Didik Dono Hartono
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

TEMANGGUNG, iNews.id – Seorang kakek ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor di Kabupaten Temanggung. Video rekaman saat pelaku beraksi viral di media sosial

Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan kakek berunisial SYD (65) berlangsung di salah satu sekolah di Bejen, Temanggung akhir pekan lalu. 

Warga Sambongsari, Weleri, Kendal ini mencuri motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Aksi pencurian berhasil terungkap setelah pemilik motor melapor ke polisi. 

“Dalam tempo satu hari, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Barang bukti sepeda motor juga belum sempat dijual,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Bambang Subekti, Rabu (14/9/2022). 

Sementara di depan polisi, SYD berdalih nekat mencuri karena butuh biaya untuk makan. Dia dia juga mengaku baru sekali ini mencuri sepeda motor. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti kendaraan serta kunci T yang digunakan untuk mencuri. 

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Temanggung dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Pemuda terkait Pesta Gay di Karawang, Picu Keresahan Masyarakat

57 tahun lalu

Viral 2 Remaja di Kendari Tabrak Ibu Hamil dan Suami gegara Tak Terima Ditegur

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

57 tahun lalu

Viral Konten Pocong Jadi-Jadian Curi Motor di Bangkalan, Pelaku Ternyata 3 Pelajar SMP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal