Bejat! Ayah di Lubuklinggau Perkosa Anak Kandung hingga 11 Kali, Korban Trauma Kabur dari Rumah

Era Neizma Wedya
Ilustrasi Bejat! Ayah di Lubuklinggau Perkosa Anak Kandung hingga 11 Kali, Korban Trauma Kabur dari Rumah (Foto : Ist)

Ditambahkan Robi, tersangka ini melakukan aksi bejatnya terhadap anak kandungnya sambil diancam akan membunuh ibu dan adiknya apabila menolak untuk disetubuhi. Karena ancaman tersebut, korban pun kemudian terpaksa menuruti permintaan tersangka sembari menangis.

"Tersangka ini sering melakukan persetubuhan terhadap korban hingga 11 kali, dengan meminta dilayani setiap dua bulan sekali,”katanya.

Atas perbuatannya, IN pun dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditikam OTK, Pria di Lubuklinggau Tewas Bersimbah Darah di Pelukan Istri

57 tahun lalu

Demo di DPRD Lubuklinggau, 5 Pelajar Ditangkap Bawa Batu dan Cairan Gatal

57 tahun lalu

Atap Canopy Bank di Lubuklinggau Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang

57 tahun lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

57 tahun lalu

Ayah Bejat di Sumedang Perkosa Anak Kandung 8 Kali, Beraksi saat Istri Keluar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal