RPA Perindo Kawal Persidangan Korban Pemerkosaan di Cibubur

Danandaya Arya Putra
RPA Perindo kawal sidang kasus pemerkosaan (foto: MPI)

BEKASI, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengawal persidangan korban kasus pencurian dan penganiayaan disertai pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (13/11/2023).

Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina menyebut, persidangan hari ini digelar secara tertutup. Pasalnya majelis hakim menggali keterangan korban.

"Hari ini kesaksian dari korban, majelis hakim menanyakan proses terjadinya, ini ada tiga hal yang dialami korban, yaitu pemerkosaan, dan kekerasan, pencurian," ucap Jeannie di PN Bekasi. 

Caleg DPR Dapil 6 Jawa Timur dari Partai Perindo ini menegaskan, RPA Perindo akan sepenuhnya mengawal jalannya persidangan hingga majelis hakim menjatuhkan vonis kepada para terdakwa. Dia berharap majelis hakim bisa memberikan vonis maksimal atas perbuatan para pelaku itu.

"Jadi kami berharap bahwa ini suatu kejadian yang biadab yang dilakukan terhadap seorang perempuan dan kami berharap bahwa tuntutan dari JPU adalah tuntutan yang maksimal, karena dia (korban) mengalami pemerkosaan, mengalami kekerasan dan dia mengalami pencurian," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

1 hari lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

3 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

5 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal