Bea Cukai Surakarta Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Antara
Pemusnahan barang ilegal dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea Cukai Surakarta, Selasa, (22/11/2022). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Modus pelanggaran yang banyak dilakukan, ialah dengan menggunakan jasa titipan atau membeli secara daring, mulai dari rokok hingga minuman keras beralkohol, yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan cukai.

Sementara itu, terkait barang kiriman melalui Kantor Pos Lalu Bea, barang yang dilakukan penegahan ialah yang tidak memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan terhadap barang impor, serta tidak diselesaikan oleh importir dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Selain rokok ilegal, barang lain yang dimusnahkan adalah 385 botol dan 86 jeriken minuman beralkohol ilegal, benih tanaman, mainan seks, obat, kondom, umpan pancing, makanan, pakaian, kosmetik, perlengkapan senjata, serta telepon seluler batangan.

"Proses pemusnahan barang-barang itu dilakukan dengan cara dibakar dan perusakan, sehingga tidak dapat dipergunakan atau sudah tidak memiliki nilai ekonomis," ujar Yetty.

Pemusnahan itu bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara, mengendalikan konsumsi, dan menciptakan iklim usaha atau kompetisi usaha sehat. Sementara itu, barang-barang yang diimpor dengan tidak memenuhi ketentuan dari Kementerian terkait juga dimusnahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

57 tahun lalu

Truk Ditinggalkan Sopir di Pinggir Jalan Belitung, Polisi Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal