Bea Cukai Semarang Gagalkan Importasi Ratusan Ribu Pisau Cukur Palsu dari Cina

Eka Setiawan
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Anton Martin (kanan) didampingi Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menunjukkan pisau cukur palsu importasi dari Cina dan yang asli (kiri). (Eka Setiawan)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengemukakan insiden itu adalah pelanggaran pidana. “Jadi bisa disebut barang palsu, karena sebagian atau seluruhnya (menyerupai pemegang hak). Kegiatan seperti ini pasti merugikan bisnis orang lain,” kata Dwi.

Dia mengemukakan laporan resmi sudah ada di Bareskrim Mabes Polri. Pihaknya akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti.

Penindakan barang impor atau ekspor yang melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual itu sangat penting dalam melindungi industri dalam negeri terutama pemegang hak maupun industri kreatif dalam negeri agar dapat tumbuh dan memiliki daya saing. Industri yang legal juga dapat berkontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak.

Tak kalah penting penindakan seperti itu membuktikan bahwa Indonesia sangat melindungi HKI sehingga mendapatkan kepercayaan dari dunia internasional.

Perwakilan Direksi PT Procter & Gamble Home Products Indonesia Narariya Soeprapto mengatakan temuan itu bukan pertama kali terjadi. “Barang palsu yang berdampak pada kami. Pelaporan (pidana) sudah dilakukan ke Bareskrim pada bulan November,” katanya.

Menurutnya, pisau cukur palsu itu beredar di toko-toko kecil dan warung-warung kelontong di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Jakarta.

Pada kegiatan itu dihadiri pula dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Semarang, Pelindo III Regional Jawa Tengah, hingga Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang. 
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal