Bareskrim Polri Turun Tangan di Kasus Predator Seks di Jepara, Korban 31 Anak

Riyan Rizki Roshali
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkap jumlah korban predator seks di Kabupaten Jepara mencapai 31 anak. (Foto: iNews)

“Polri berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual serta menjamin penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada korban,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan setiap dugaan tindakan kekerasan seksual.

Diketahui, Polda Jateng menetapkan S (21) wiraswasta asal Jepara sebagai tersangka kejahatan seksual dengan korban anak-anak. Jumlah korban tercatat 31 anak yang mayoritas anak perempuan asal Jepara berstatus pelajar. Korban lain juga berasal dari berbagai daerah seperti asal Semarang, Lampung hingga Jawa Timur yang rata-rata berusia antara 12 hingga 17 tahun.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio bersama anggota juga telah menggeledah rumah tersangka di Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Barang bukti yang ditemukan di antaranya sejumlah kartu SIM HP, ponsel, baju, sejumlah alat kontrasepsi hingga topi yang digunakan tersangka saat beraksi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

2 hari lalu

3 Pemuda Bejat Perkosa Gadis di Bangkalan Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Pacar

2 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal