Bareskrim Polri Turun Tangan di Kasus Predator Seks di Jepara, Korban 31 Anak

Riyan Rizki Roshali
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkap jumlah korban predator seks di Kabupaten Jepara mencapai 31 anak. (Foto: iNews)

“Polri berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual serta menjamin penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada korban,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan setiap dugaan tindakan kekerasan seksual.

Diketahui, Polda Jateng menetapkan S (21) wiraswasta asal Jepara sebagai tersangka kejahatan seksual dengan korban anak-anak. Jumlah korban tercatat 31 anak yang mayoritas anak perempuan asal Jepara berstatus pelajar. Korban lain juga berasal dari berbagai daerah seperti asal Semarang, Lampung hingga Jawa Timur yang rata-rata berusia antara 12 hingga 17 tahun.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio bersama anggota juga telah menggeledah rumah tersangka di Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Barang bukti yang ditemukan di antaranya sejumlah kartu SIM HP, ponsel, baju, sejumlah alat kontrasepsi hingga topi yang digunakan tersangka saat beraksi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal