“Waspadalah apabila orang atau perusahaan yang menawarkan investasi terlalu banyak menjanjikan keuntungan yang terlalu besar dan cenderung tidak masuk akal. Sering kali hal ini yang menjadikan orang dengan mudah terjebak investasi bodong,” ucapnya.
Ketiga, agar masyarakat selaku calon investor menanyakan bagaimana perusahaan menjalankan investasi dan jangan terburu-terburu setuju untuk berinvestasi saat perusahaan melakukan penawaran.
Satu hal lagi, masyarakat jangan berinvestasi dengan alasan takut ketinggalan zaman atau sekedar ikut-ikutan.
“Hal ini banyak terjadi terutama di kalangan anak muda. Beberapa orang kemudian merasa takut ketinggalan zaman. Seolah-olah, bagi yang belum berinvestasi, artinya belum melek keuangan dan kurang memikirkan masa depan. Padahal, untuk berinvestasi bukan berdasarkan tren atau pendapat orang lain. Namun, kesiapan diri berupa alokasi dana dan pengetahuan yang cukup,” katanya.
Ditambahkan, minat masyarakat berinvestasi merupakan hal yang positif karena pada dasarnya bertujuan untuk menyisihkan sebagian kekayaan untuk ditabung dan tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif. Dengan harapan, tabungan dapat bertambah dalam jangka waktu tertentu dan nominal yang realistis.
“Namun masyarakat sangat perlu untuk bertindak bijak dan hati-hati. Jangan sampai nanti malah terjerumus dan menjadi korban investasi bodong berikutnya,” ujar Iqbal.