Bandar Arisan Daring di Semarang Gugat 18 Anggota Rp10,9 Miliar, Ini Penyebabnya

Antara
Salah seorang peserta arisan daring yang digugat bandarnya ke PN Semarang, Selasa, menunjukkan dokumen bukti tagihan pembayaran iuran. (Antara)

Dalam persidangan nanti, kata dia, para penggugat harus bisa membuktikan sanggahan mereka bahwa kewajiban iuran arisan mereka sudah dipenuhi.

Ia menjelaskan, dalam gugatan ini sesungguhnya hanya dua anggota bermasalah yang menunggak iuran sejak 2021. Tagihan iuran dua anggota yang sudah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penggelapan tersebut totalnya mencapai Rp6,5 miliar.

Akibat dua orang tersebut, kata dia, arisan yang sudah berjalan lancar itu akhirnya berhenti. Sementara 16 orang anggota lainnya, lanjut dia, terpaksa ikut digugat karena masih berkaitan dengan pokok perkara intinya.

Sementara salah seorang tergugat, Novi Veriana, membenarkan mediasi antara penggugat dan tergugat berakhir buntu.

"Kami minta lanjut ke sidang pokok perkara untuk membuktikan bukti pembayaran yang sudah kami miliki," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal