Autopsi Mahasiswa UNS, Polda Jateng: Korban Meninggal Diduga akibat Penyumbatan di Otak

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto Istimewa)

Menurutnya, hasil autopsi akan disampaikan kurang dari sepekan. Pihaknya akan menyampaikan secara resmi hasil autopsi tersebut. "Hasilnya keluar kurang dari sepekan," tuturnya.

Iqbal mengatakan, hingga saat belum ada satu yang ditetapkan tersangka. Namun demikian kepolisian masih terus melakukan penyelidikan perkara tersebut.

"Sementara kami masih sidik. Belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun dari visum ada tanda-tanda kekerasan," ujarnya.

Dia mengatakan hingga saat ini polisi telah memeriksa saksi yang terlibat dalam Diklat Menwa tersebut. Di samping itu polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak kampus.

"Semua sudah kami periksa. Pemeriksaan dilakukan secara maraton. Secepat akan kami sampaikan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gugur saat Tugas Pengamanan Lebaran di Pekalongan, Bripka Septian Eko Nugroho

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal