Asyik Nyabu di Kamar Hotel, Pemuda asal Jepara Digerebek Polisi

Musyafa
Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: Istimewa)

REMBANG, iNews.id - Asyik nyabu di kamar hotel pinggir jalur Pantura Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, pemuda asal Jepara diamankan Sat Reserse Narkoba Polres Rembang. Sebelumnya, petugas menerima informasi ada seorang pria mencurigakan masuk ke dalam kamar hotel.

Kasat Reserse Narkoba Iptu Moch Edi Sismanto mengatakan, tersangka berinisial AN (19) warga Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Setelah diselidiki anggotanya, di hotel mengarah pada penyalahgunaan Narkoba. Tersangka kemudian digerebek, setelah itu digiring ke Mapolres Rembang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini yang bersangkutan, sementara ini ditetapkan sebagai pengguna. Belum sampai mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kabupaten Rembang.

“Benar tersangka sudah kami tahan di sel Mapolres Rembang. Berdasarkan tes urine, hasilnya positif menggunakan Narkoba, “ ujar Edi, Senin (15/6/2020)

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 0,5 gram, 1 alat hisap dan sebuah HP. AN terancam hukuman penjara lima tahun.

“Tersangka dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, “ ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal