As SDM Kapolri: 15.787 Kasus di Polri Selesai dengan Restorative Justice dalam Setahun

Eka Setiawan
As SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Kampus Unissula Semarang, Senin (17/7/2023). (IST)

SEMARANG, iNews.id – Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polsek menjadi basis resolusi penegakan hukum dengan cara restorative justice (RJ). Kurun waktu 1 Januari 2021 hingga 14 Februari 2022, RJ di Polri mencapai 15.787 kasus.

Hal itu disampaikan Irjen Dedi saat bedah buku “Keadilan Restorative: Strategi Transformasi menuju Polri Presisi” di Kampus Universitas IslamSultan Agung (Unissula) Semarang, Senin (17/7/2023).

“Pada transformasi, Polsek akan menjadi basis resolusi dan merealisasikan Bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver. Key Performance Indikator (KPI) kinerja Polri tidak hanya fokus pidana, tetapi juga RJ,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Dia mengemukakan ada tiga poin transformasi operasional dan penegakan hukum, yakni; transformasi organisasi, Polsek menjadi basis resolusi dan modifikasi KPI kinerja polisi.    

RJ, sebutnya, berorientasi pada pemulihan menyeluruh. Hadirnya penyelesaian masalah hukum dengan RJ menjawab ketidakpuasan dan rasa frustrasi terhadap hukum pidana formal.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar

57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Promosi Bintang Dua, Brigjen Arif Budiman Ditunjuk Jadi Kapolda Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal