Aniaya Istri hingga Terluka Bakar, Warga Banyumas Ditangkap Polisi di Jogja

Saladin Ayyubi
IN, korban mengalami luka bakar akibat disiram oleh suaminya saat melapor ke polisi. (Saladin Ayyubi)

Meski telah sembuh, namun tubuh IN mengalami cacat. Bahkan beberapa bagian tubuhnya seperti kedua tangan, kepala dan perut rusak permanen, akibat siraman air keras suaminya.

Peristiwa ini bermula, saat korban yang menjadi istri siri dari pelaku ini menolak melayani pria hidung belang yang ditawarkan suaminya.

“Pelaku yang marah sempat menganiaya korban, sebelum menyiram tubuh korban dengan air keras,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi, Selasa (27/9/2022).

“Korban yang mengalami luka bakar lebih dari 70 persen ini langsung dilarikan ke rumah sakit. Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku kini dikenakan pasal 44 ayat 2 dan pasal 47 undang-undang tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal