Aniaya Istri hingga Terluka Bakar, Warga Banyumas Ditangkap Polisi di Jogja

Saladin Ayyubi
IN, korban mengalami luka bakar akibat disiram oleh suaminya saat melapor ke polisi. (Saladin Ayyubi)

BANYUMAS, iNews.id – Aparat Polresta Banyumas menangkap pelaku penganiayaan terhadap istrinya. Pelaku berinisial TP (43) ditangkap saat bersembunyi di rumah kos di Yogyakarta.

Pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku sempat mengelak ketika polisi menanyakan identitas pelaku. Namun pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan ke Mapolresta Banyumas.

Kasus penyiraman air keras yang dialami wanita berinisial IN (34) oleh suaminya sendiri ini baru dilaporkan ke aparat kepolisian setelah kejadian cukup lama.

Wanita asal  Karanglewas Banyumas mengalami luka bakar di hampir seluruh tubuhnya setelah disiram air keras oleh suaminya sendiri pada Agustus 2022. 

Korban yang melapor ditemani saudaranya ini diterima di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polresta Banyumas, korban baru melapor setelah kondisi tubuhnya yang terbakar dinyatakan sembuh.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

8 hari lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

10 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

11 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

20 hari lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal