Angka Perceraian di Semarang Meningkat Tajam sejak Pandemi Covid-19

Wisnu Wardhana
Suasana Pengadilan Agama Kelas IA Semarang. Foto: iNews/Wisnu Wardhana.

SEMARANG, iNews.id - Angka perceraian di Semarang meningkat tajam sejak pandemi Covid-19. Setiap hari Pengadilan Agama Kelas IA Semarang menyidangkan 300-400 kasus perceraian

“Angka perceraian tahun 2022 sejak Januari hingga Juni mencapai 2.046 kasus,” kata Panitera Pengadilan Agama Kelas 1A Semarang, Muhammad Dardiri, Jumat (22/7/2022). 

Angka ini mengalami kenaikan yang tajam terhitung sejak pandemi Covid-19. Mayoritas alasan yang diajukan dalam perceraian karena faktor ekonomi dan perselisihan rumah tangga. Mayoritas diajukan oleh istri yang menggugat cerai. 

Kondisi ekonomi yang susah menjadi faktor utama pasangan suami istri bercerai. Tingginya permohonan cerai, sebelumnya telah melalui proses mediasi dari kedua belah pihak yang difasilitasi pengadilan serta konseling. 

“Namun karena permasalahan tidak dapat diselesaikan, kedua belah pihak menempuh jalan perceraian,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Fakta Kasus Suami Ceraikan Istri usai Lulus PPPK di Aceh Singkil, Nomor 5 Karma?

57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Judi Online Jadi Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Kota Malang

57 tahun lalu

1.000 Lebih Istri Gugat Cerai Suami di Bojonegoro, Faktor Ekonomi hingga Judi Online

57 tahun lalu

Nasib Adibah dan Fathullah Pasutri di Bandung, Tinggal di Gerobak sejak Pandemi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal