Akademisi: Permentan 10 Tahun 2022 Positif untuk Stabilitas Harga dan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Ahmad Antoni
Stok pupuk subsidi di gudang Kecamatan Ceper, Klaten. (foto Ist)

Apalagi, lanjut Siwi, pada sistem informasi digital tersebut yang harus lebih tepat terkait luas lahan bagi petani untuk menentukan alokasi pupuk subsidi tersebut, hal itu dinilai penting dan harus sesuai agar kebutuhan pupuk petani bisa tercukupi dan tidak ada penyelewengan.

"Itu diperlukan ya terutama dengan alokasi pupuk yang berdasarkan luas lahan sehingga semua bisa tercukupi, petani-petani yang berhak itu kan bisa mendapatkan juga," ujarnya.

Namun, Siwi juga tidak menafikan, jika masih ada kelemahan-kelemahan sistem tersebut di lapangan, karena masih kurangnya sumber daya yang ideal di lapangan. 

"Ya faktanya kan karena kurangnya sumber daya di lapangan dalam update data, karena yang update data siapa, ya penyuluh, disisi lain penyuluh juga punya tugas khusus, tugas utama mereka kemudian ditambah dengan tugas-tugas yang lain tidak termasuk salah satunya administrasi," kata Siwi Gayatri.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan ada beberapa alasan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Yakni untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi terutama untuk petani.

"Tugas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan tentu  hanya bisa dilakukan jika mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat. Pemerintah akan terus berupaya melakukan berbagai langkah agar produksi, produktivitas dan kinerja pertanian kita meningkat," kata Mentan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Undip Tangkap Peserta UTBK Kedokteran, Tanam Alat Bantu Dengar di Telinga

57 tahun lalu

Mafia Pupuk Rugikan Negara Rp4,3 Miliar Dibongkar Polisi, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Pangan Aman, 44.000 Ton Beras Disalurkan ke Sumatera

57 tahun lalu

Perum Bulog Salurkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Tersebar di 828 Titik 

57 tahun lalu

Kapolresta Bandung Tegas Awasi Pupuk Bersubsidi: Petani Jangan Dirugikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal