Akademisi: Permentan 10 Tahun 2022 Positif untuk Stabilitas Harga dan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Ahmad Antoni
Stok pupuk subsidi di gudang Kecamatan Ceper, Klaten. (foto Ist)

SEMARANG, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10 Tahun 2022 terkait dengan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Permentan ini diharapkan tata kelola pupuk bersubsidi dapat lebih baik dan mengantisipasi kondisi krisis pangan global.

Menurut Kepala Prodi Agribisnis pada Fakultas Petenakan dan Pertanian Universitas Diponegoro (Undip), Dr  Siwi Gayatri, Permentan tersebut positif, salah satu tujuannya untuk menstabilitaskan harga dan distribusi pupuk subsidi yang lebih baik agar tidak terjadi penyelewengan.

"Keluarnya peraturan tersebut positif karena untuk stabilitas harga dan distribusi, terutama biar tidak ada penyelewengan," kata Siwi Gayatri, Minggu (21/8/2022).  

Dia mengatakan, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan data spasial dan data luas lahan dalam sistem informasi manajemen berbasis digital dan teknologi yang dinilai cukup baik agar lebih tepat sasaran.

"Kalau itu sih saya melihatnya oke-oke saja ya, karena kita kan juga tidak bisa terlepas dari digitalisasi, jadi justru malah dengan data seperti itu juga lebih akurat, cuman masalahnya di lapangan penyuluhnya itu dibebani administrasi seperti itu mereka justru tidak fokus pada transfer  knowledgenya ke petani itu kan jadi berkurang ya, karena setiap waktu selalu dibutuhkan perubahan data terus pengiriman data terbaru," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Undip Tangkap Peserta UTBK Kedokteran, Tanam Alat Bantu Dengar di Telinga

57 tahun lalu

Mafia Pupuk Rugikan Negara Rp4,3 Miliar Dibongkar Polisi, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Pangan Aman, 44.000 Ton Beras Disalurkan ke Sumatera

57 tahun lalu

Perum Bulog Salurkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Tersebar di 828 Titik 

57 tahun lalu

Kapolresta Bandung Tegas Awasi Pupuk Bersubsidi: Petani Jangan Dirugikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal