Ada Aliran Dana Rp1,4 M di Rekening Raja Keraton Agung Sejagat

Kristadi
Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) tersangka penipuan kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo. (Foto: iNews.id/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) terus mengembangkan kasus penipuan Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik Ditreskrimum Polda Jateng mendalami aliran dana milik Toto Santoso dan Fanni Aminadia.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menjelaskan, tanggal 13 Desember 2019 ada uang masuk sebesar Rp1,4 miliar di salah satu rekening Toto. Namun, uang itu langsung diserahkan ke ratu.

"Yang jelas setiap pengumpulan daya untuk kegiatan dikumpulkan semua sama ratu," ujar Budi, Selasa (21/1/2020).

BACA JUGA: Hasil Tes Psikologi, Ratu Keraton Agung Sejagat Lebih Cerdas dari Sang Raja

Polisi masih mendalami, apakah dana tersebut terkait kasus penipuan Keraton Agung Sejagat atau tidak. Pasalnya Toto juga tercatat memiliki utang Rp1,3 miliar ke salah satu bank di Jakarta sebelum kasus penipuan ini terbongkar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil Tes Psikologi, Ratu Keraton Agung Sejagat Lebih Cerdas dari Sang Raja

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Sri Sultan Minta Masyarakat DIY Berhati-Hati

57 tahun lalu

Sakit karena Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

Tak Punya Darah Raja, Toto Santoso Akui Keraton Agung Sejagat Fiktif

57 tahun lalu

Pengikut Rela Setor Rp150 Juta Demi Gabung Keraton Agung Sejagat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal