94 Bangunan Liar Disegel Satpol PP Kota Semarang

Wisnu Wardhana
Petugas Satpol PP Kota Semarang saat menyegel 94 bangunan liar di kawasan Ngemplak, Simongan, Semarang Barat, Senin (24/5/2021). Foto: iNews/ wisnu wardhana.

SEMARANG, iNews.id – Petugas Satpol PPKota Semarang menyegel 94 bangunan liar yang berlokasi di kawasan Ngemplak, Simongan, Semarang Barat. Saat penyegelan, warga sempat menolak rumahnya dipasang segel oleh petugas. 

94 bangunan liar yang terdiri dari 70 rumah dan 24 PKL,  dilakukan penyegelan oleh Satpol PP. Bangunan yang sudah ditempati dua puluh tahun  ini, berada di lahan milik orang lain. 

Satu per satu rumah warga yang menjadi sengketa, ditempeli rekomendasi segel yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang Pemkot Semarang. 

“94 bangunan liar liar tersebut menempati lahan milik orang lain sejak tahun 2.000,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Senin (24/5/2021). 

Setelah disegel, warga diminta untuk hadir di keluruhan setempat untuk proses tali asih. Pasalnya dalam dua minggu ke depan, akan dilakukan upaya pembongkaran. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

9 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

17 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

23 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

27 hari lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal