Adu Debat Warnai Sidang Sengketa Sertifikat Tanah Ganda Mantan Wali Kota Semarang

Kristadi
Sidang lokasi sengketa tanah seluas 600 meter persegi milik mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip dengan Tan Yangki Tanu Putra di kawasan Jalan Lamongan Timur, Senin (24/5/2021). (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Adu debat mewarnai proses sidang lokasi sengketa tanah seluas 600 meter persegi milik mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip dengan Tan Yangki Tanu Putra di kawasan Jalan Lamongan Timur, Senin (24/5/2021). Adu debat dilakukan majelis hakim  yang dipimpin M Yusuf dengan Aryas Adi Suyanto, kuasa hukum Tan Yangki.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang melakukan pengukuran ulang terhadap objek lokasi tanah milik Sukawi sesuai dengan sertifikat resmi yang ada.

Namun keinginan hakim ini sempat dilawan oleh kuasa hukum Tan Yangki Tanu Putra selaku tergugat yang menyatakan titik lokasi tanah Sukawi bukanlah yang ditunjuk oleh hakim.

Sementara di lokasi sidang, Sukawi merasa tanahnya diserobot. Tanah bersertifikat yang sudah dimiliki sejak tahun 1984 itu telah diklaim oleh pihak lain.

Sedangkan Tan Yangki Tanu Putra mengklaim memiliki tanah yang sama baru pada tahun 2017 dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Makassar Gempar! Granat Nanas Aktif Ditemukan di Tong Sampah Masjid Kantor BPN

57 tahun lalu

Kota Lama Semarang Dikunjungi 222 Ribu Wisatawan selama Libur Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal