7.703 Narapidana di Jateng Dapat Remisi Idul Fitri, 57 Orang Langsung Bebas

Eka Setiawan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono. (Foto: Dok Kemenkumham Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 7.703 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Jawa Tengah mendapat Remisi KhususHari Raya Idul Fitri 2024. Dari ribuan penerima remisi tersebut, 57 orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono mengatakan, besaran remisi yang diterima WBP berbeda-beda.

“Jumlah remisi yang didapat tergantung dari masa pidana yang dijalani antara 15 hari sampai 2 bulan,” ujar Kadiyono, Selasa (9/4/2024).

Remisi ini merupakan penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana. Ini sebagai apresiasi bagi mereka yang tidak melanggar aturan, ikut dalam program pembinaan.

Remisi Khusus Idul Fitri diberikan kepada mereka yang beragama Islam dan secara resmi akan diserahkan Rabu (10/4/2024) besok yang diprediksi sudah masuk 1 Syawal 1445 H.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal