6 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2022, DKI Jakarta dan Jawa Tengah Termasuk

Rilo Pambudi
Provinsi yang berlakukan pemutihan pajak kendaraan (Foto: Ilustrasi/Ist)

4. Provinsi Jawa Tengah

Bertolak ke Jawa Tengah, Pemprov Jateng mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Adapun dalam kebijakan ini diketahui bahwa program pemutihan pajak kendaraan berlaku dari 7 September sampai dengan 22 Desember 2022.

Tiga program yang ditawarkan antara lain adalah bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas biaya BBNKB ke II, dan bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.

5. Sumatera Selatan

Berikutnya, provinsi yang masih memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah Sumatera Selatan. Pemprov Sumsel sejatinya telah melakukan program ini sejak 1 Agustus dan akan berakhir sampai 31 Desember 2022 mendatang.

Program yang ditawarkan adalah pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya. Selain itu, ada juga penghapusan sanksi administratif yang berupa denda dan bunga PKB serta BBNKB.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Warga Datangi Samsat Soreang

57 tahun lalu

Ada Pemutihan Bea Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan di Jabar, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

415 Kendaraan Dinas Pemkab Rejang Lebong yang Tunggak Pajak Ikut Program Pemutihan

57 tahun lalu

Sebulan Pemutihan, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Capai Rp133,99 Miliar

57 tahun lalu

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Mulai 1 April hingga 23 Desember 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal