Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Warga Datangi Samsat Soreang
Advertisement . Scroll to see content

6 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2022, DKI Jakarta dan Jawa Tengah Termasuk

Sabtu, 03 Desember 2022 - 21:55:00 WIB
6 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2022, DKI Jakarta dan Jawa Tengah Termasuk
Provinsi yang berlakukan pemutihan pajak kendaraan (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut 6 provinsi yang masih memberlakukan pemutihan pajak di bulan Desember 2022 yang dilansir dari laman Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Jumat (2/12/2022).

1. Provinsi Banten

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten diberlakukan melalui Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2022. Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten telah diberlakukan sejak 18 Agustus 2022-31 Desember 2022.

Adapun kemudahan yang diberikan kepada wajib pajak adalah pembebasan denda PKB, bebas pokok dan denda BBNKB II, serta diskon pokok PKB 20 persen untuk kendaraan mutasi yang masuk Provinsi Banten.

2. Provinsi DKI Jakarta

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi DKI Jakarta juga berlaku hingga Desember 2022.Selain adanya pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, ada juga penghapusan denda bea balik nama kendaraan bermotor.

Program ini masih akan berlaku hingga 15 Desember 2022 mendatang.

3. Provinsi Jawa Barat

Jawa Barat memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor berupa pembebasan pokok dan denda pembayaran BBNKB. Program ini masih akan hingga tanggal 23 Desember 2022 mendatang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut