4 ABK Korban Perbudakan di Kapal Long Xing 629 Terima Ganti Rugi

Yunibar
Empat ABK korban perbudakan di kapal China Long Xing 629 saat menerima ganti rugi di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Jumat (19/02/2021). Foto: iNews/Yunibar

BREBES, iNews.id - Empat anak buah kapal (ABK) korban perbudakan di kapal China Long Xing 629 menerima ganti rugi (restitusi) dengan total Rp176,5 juta. Penyerahan restitusi dilakukan di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Jumat (19/02/2021).

Empat ABK masing-masing F warga Kabupaten Brebes; AP warga Kabupten Tegal; CK dan AR, keduanya dari Sulawesi Selatan. Mereka berhak mendapatkan restitusi sesuai putusan Pengadilan Negeri Brebes dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Brebes, Emi Munfarida menyebut, kasus hukum perbudakan ini telah vonis 28 Januari 2021. Terpidana kasus ini, William Ghozali telah divonis penjara 3 tahun 4 bulan. 

Pelaku juga diwajibkan membayar denda Rp120 juta ditambah uang ganti rugi (restitusi) sebesar 12.706 USD atau Rp176,5 juta. Kasus perdagangan orang ini yang menjadi korban adalah anak buah kapal China Long Xing 629. 

Pelakunya adalah perekrut tenaga kerja, William Ghozali dan saat sidang dituntut 5 tahun. Ia  divonis 3 tahun 4 bulan penjara, bayar denda dan bayar ganti rugi kepada korban eks ABK kapal Long Xing.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Bawa 7 Orang Pecah Lambung Dihantam Ombak Besar di Bengkalis

57 tahun lalu

Jasad 3 Korban Ditemukan, Operasi SAR Pencarian ABK KM Makmur Jaya 89 di Bengkalis Ditutup

57 tahun lalu

KM Maulana-30 Bawa 33 ABK Terbakar di Perairan Belimbing Lampung, 8 Orang Belum Ditemukan

57 tahun lalu

KLM Green 6 Tenggelam di Karimun, 4 ABK Selamat 1 Hilang

57 tahun lalu

Tikam Rekan Sekapal hingga Tewas, ABK Ditangkap Ditpolairud Polda NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal