4 ABK Korban Perbudakan di Kapal Long Xing 629 Terima Ganti Rugi

Yunibar
Empat ABK korban perbudakan di kapal China Long Xing 629 saat menerima ganti rugi di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Jumat (19/02/2021). Foto: iNews/Yunibar

"Kami sering mengalami kekerasan fisik, dipukul hingga ditendang hanya karena kendala bahasa. Mandor memerintah tapi kami selalu dianggap salah," kata AR.

Selama 14 bulan bekerja di Kapal Long Xing 629, AR juga tidak pernah mendapatkan pembayaran gaji. Sehingga ia dan teman-temannya terpaksa makan dengan makanan seadanya. Bahkan makanan basi pun dimakan.

"Jadi selama di kapal saya makan-makanan basi. Jam kerja pun sampai 16 jam sehari" ucap AR. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Bawa 7 Orang Pecah Lambung Dihantam Ombak Besar di Bengkalis

57 tahun lalu

Jasad 3 Korban Ditemukan, Operasi SAR Pencarian ABK KM Makmur Jaya 89 di Bengkalis Ditutup

57 tahun lalu

KM Maulana-30 Bawa 33 ABK Terbakar di Perairan Belimbing Lampung, 8 Orang Belum Ditemukan

57 tahun lalu

KLM Green 6 Tenggelam di Karimun, 4 ABK Selamat 1 Hilang

57 tahun lalu

Tikam Rekan Sekapal hingga Tewas, ABK Ditangkap Ditpolairud Polda NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal