38 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Istri Kopda Muslimin Diperkenankan Pulang

Kristadi
Istri almarhum Kopda Muslimin, Rina Wulandari saat diperkenankan pulang dari RSUP dr Kariadi Semarang, Selasa (30/8/2022). Foto: iNews/Kristadi

SEMARANG, iNews.id – Istri almarhum Kopda Muslimin, Rina Wulandari akhirnya diperkenankan pulang dari rumah sakit (RS) setelah menjalani perawatan selama 38 hari. Kondisi perempuan korban penembakan yang didalangi suaminya sendiri itu berangsur telah pulih. 

Kepulangan Rina dijemput langsung oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kodam IV Diponegoro, Nyonya Widi Prasetijono, Selasa (30/8/2022) sore. 

Rombongan penjemput juga membawa tim kesehatan Rumah Sakit Wira Tamtama dan ambulans yang mengantar ke rumah. Rina Wulandari kembali bertemu dengan ketiga anaknya di rumah Jalan Cemara 3, Padangsari, Tembalang, Semarang. 

Sebelumnya, korban sempat kritis hingga dirujuk ke ruang ICU RSUP dr Kariadi, Semarang. Setelah menjalani operasi ulang luka tembak di perut, kondisi Rina dipantau langsung oleh tim medis RS Angkatan Darat hingga kondisinya berangsur membaik. 

“Selama 38 hari dirawat, kondisi kesehatannya (Rina) secara keseluruhan dalam keadaan baik,” kata Direktur RSUP dr Kariadi Semarang, Agoes Oerip Purwoko. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Kritis Ditembak OTK saat Kirim Air Bersih di Jalur Dekai Yahukimo

57 tahun lalu

Anggota Brimob Tembak Warga di Tambang Bombana, 4 Personel Diperiksa Propam

57 tahun lalu

Viral! Bocah SD di Raja Ampat Diduga Jadi Korban Penembakan OTK

57 tahun lalu

Kapolres Asmat Kunjungi Rumah Duka Korban Penembakan di Agats, Komitmen Berantas Miras

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Evakuasi Jenazah Tukang Ojek Korban Penembakan KKB di Puncak Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal