Aturan Terbaru Perjalanan Udara Mulai Diterapkan di Bandara Ahmad Yani Semarang

Antara
Suasana di terminal penumpang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang. Foto: ANTARA.

SEMARANG, iNews.id - Peraturan terbaru perjalanan orang dengan menggunakan transportasi udara di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang mulai diterapkan. Hal itu untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. 

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Heri Trisno Wibowo mengatakan, dalam peraturan terbaru yang berlaku efektif mulai 29 Agustus 2022, para pelaku perjalanan dengan usia di atas 18 tahun wajib mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

"Peraturan terbaru itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022," katanya.


Ia menjelaskan, dalam SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022 dinyatakan bahwa selain diharuskan vaksin booster, pelaku perjalanan orang dalam negeri (PPDN) dengan transportasi udara wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri. 

PPDN berstatus warga negara asing (WNA), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua, termasuk PPDN dengan usia 6-17 tahun.


PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19. 

"Dengan diterapkan peraturan terbaru ini, kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan perjalanan udara. Kami juga meminta masyarakat untuk mengunggah dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang menjadi salah satu syarat perjalanan," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tembakan KKB ke Pesawat di Ilaga Terdeteksi dari Arah Bukit Ular, Langsung Diburu Aparat

57 tahun lalu

KKB Kembali Menyerang, Tembaki Pesawat di Bandara Aminggaru Ilaga

57 tahun lalu

Akses Jalan Bandara Ahmad Yani Makin Terang, Wali Kota: Ini Wajah Semarang Paling Depan

57 tahun lalu

BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem di Jateng 7-9 Desember 2023

57 tahun lalu

2 Bandara Keren di Papua Siap Diresmikan Presiden Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal