3 Pengguna Narkoba di Sukoharjo Ditangkap Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Polisi saat menangkap pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

Barang bukti yang diamankan dari WKS, yakni satu buah tas kecil warna hitam berisi 2 buah paket plastik klip tembus pandang yang berisi sabu-sabu 0,50 gram dan sebuah pipet kaca yang terdapat sisa pembakaran narkotika. Lalu, dua buah korek api yang berwarna merah dan orange yang sudah dimodifikasi, sebuah handphone warna hitam beserta sim cardnya. 

Kemudian barang bukti yang diamankan dari AS yakni 6 paket gulungan isolasi warna cokelat yang di dalamnya digulung dengan tissu warna putih terdapat masing-masing plastik tembus pandang yang berisi sabu-sabu 3,30 gram. 

Uang tunai sebesar Rp350.000, satu kartu ATM. Sebuah handphone warna Hitam beserta sim card. Sedangkan yang disita dari SR adalah handphone warna biru beserta simcardnya dan uang tunai Rp200.000. 

"Ketigannya akan dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal