"Pada saat anggota Unit 2 Sat Narkoba Polres Sukoharjo melakukan observasi dan penyelidikan di rumah kos, petugas melihat ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan interogasi awal terhadap WKM. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tas warna hitam berisi 2 plastik klip tembus pandang yang berisi sabu-sabu dan sebuah buah pipet kaca yang terdapat sisa pembakaran sabu-sabu.
"Selanjutnya dilakukan interogasi lebih lanjut. WKM mengaku sabu-sabu dari SR. Kemudian dari SR, mengaku membelikan WKM sabu-sabu dari AS," ujar Kapolres.
Setelah dilakukan penangkapan, AS mengaku masih menyimpan sabu-sabu di beberapa titik alamat. Selanjutnya anggota Unit 2 Sat Narkoba Polres Sukoharjo bersama AS mengambil sendiri dan didampingi oleh anggota Unit 2 Sat Narkoba Polres Sukoharjo ke tempat peyimpanan.
"Setelah itu para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.