Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP M Alfan Armin, menjelaskan telah memeriksa enam warga.
"Kami belum menetapkan tersangka, bisa jadi pelaku bukan dari enam warga yang diminta keterangan. Di antara enam warga tersebut adalah pemilik lahan," ujarnya.
Dia menyampaikan, identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Dugaan motif perusakan lahan kopi tersebut juga masih didalami.