20 Tambang Emas Ilegal di Banyumas Ditutup Buntut Kecelakaan Kerja 8 Penambang

Eka Setiawan
Tim SAR gabungan melakukan proses evakuasi delapan penambang yang terjebak di sumur tambang emas rakyat Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. (Dok Kansar Cilacap)

4 Orang Ditetapkan Tersangka

8 penambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, terjebak dalam lubang tambang. (iNews.id)

Sebelumnya, Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banyumas menetapkan 4 tersangka insiden kecelakaan kerja di penambangan emas tradisional Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Masing-masing; K (40) seorang buruh berperan pemilik modal dan lubang pertambangan, Wahyu I (40) wiraswasta selalu pemilik modal dan pemilik lubang, S (72) petani, selaku pemilik lahan. Ketiganya warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Satu tersangka lain berinisial DR juga warga Ajibarang Banyumas, selaku pemilik modal dan pemilik lubang tambang masih DPO.

Kecelakaan kerja itu terjadi Selasa (25/7/2023) sekira pukul 22.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Ajibarang pada Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Rendam Banyumas, Warga Panik Air Tiba-Tiba Masuk Rumah

57 tahun lalu

Pemotor Mahasiswi Kecelakaan hingga Terpental ke Sungai di Banyumas Ditemukan, 1 Tewas

57 tahun lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Jembatan Kali Dekem Longsor, Akses Wisata Baturraden–Melung Terancam Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal