2 Pimpinan Agensi di Tegal Jadi Tersangka Kasus Eksploitasi ABK di Kapal China

Kristadi
Jenazah ABK WNI di kapal pencari ikan China dilarung ke laut. (Screebgrab: YouTube/MBC)

SEMARANG, iNews.id – Dua pimpinan perusahaan agensi PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) Tegal ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan eksploitasi anak buah kapal (ABK) pada kapal berbendera China, Long Xing 629. Kedua tersangka sudah ditahan di Mapolda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut, Rabu 920/5/2020).

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap dua pimpinan PT MTB itu setelah melakukan serangkaian penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Tim Satgas Perdagangan Orang Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan dua tersangka atas nama Hoji dan Sustriyono, warga Tegal, Jawa Tengah. Kedua tersangka berstatus sebagai komisaris dan direktur PT Mandiri Tunggal Bahari, Kabupaten Tegal atas kasus perdagangan orang,” kata Kombes Budhi.

Dia menuturkan, dua tersangka yang merupakan pimpinan PT MTB Tegal sebagai penyalur anak buah kapal. Perusahaan tersebut ternyata tidak memiliki surat perekrutan pekerja migran Indonesia (SIP2MI) sesuai dengan aturan yang diharuskan.

“Kedua tersangka Hoji dan Sustriyono ini telah menyalurkan ABK ke kapal China Long Xing dengan cara  ilegal. Dalam penyidikan diperoleh hasil, agensi PT Mandiri Tunggal Bahari tidak memiliki surat perekrutan pekerja migran Indonesia, sehingga keberadaan pekerja migran tidak diawasi,” paparnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal