2 Hari Razia Petasan, Polres Kendal Tangkap 6 Tersangka dan Sita 17 Kg Bubuk Mercon

Eddie Prayitno
Kapolres Kendal bersama Kasat Reskrim memeriksa bahan pembuatan petasan yang diamankan dalam razia pekat Kamis (30/3) dini hari. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

“Barang bukti bubuk mercon ini kita serahkan ke Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang ada,” ungkapnya.

AKBP Jamal Alam mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum bagi pelaku penyalahgunaan petasan. Langkah ini dilakukan mengingat bahaya petasan  bisa menimbulkan kebakaran, membahayakan keselamatan jiwa, menganggu ketertiban umum dan memicu terjadinya keributan antar warga.

“Mari bersama menjaga ketenangan dan kondusifitas di masyarakat wilayah Kendal dalam melaksanakan ibadah puasa. Stop menyalakan dan membuat petasan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Sepi Kendal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal