"Kami meminta Polda Jabar untuk segera menangkap oknum polisi yang menghilangkan CCTV tersebut," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir dan akan menunggu arahan dari Kejaksaan Agung terkait upaya hukum selanjutnya.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini sempat menggemparkan publik karena melibatkan anggota keluarga korban. Setelah melalui proses penyelidikan panjang, polisi akhirnya menetapkan lima tersangka, termasuk Yosef.