Yosef Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Istri dan Anak di Subang

Yudy Heryawan Juanda
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Yosef Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya, Kamis (25/7/2024). (Foto: Yudy Heryawan).

"Kami meminta Polda Jabar untuk segera menangkap oknum polisi yang menghilangkan CCTV tersebut," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir dan akan menunggu arahan dari Kejaksaan Agung terkait upaya hukum selanjutnya.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini sempat menggemparkan publik karena melibatkan anggota keluarga korban. Setelah melalui proses penyelidikan panjang, polisi akhirnya menetapkan lima tersangka, termasuk Yosef.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal